BinkamGiat OpsReskrim

Polres Cilacap bekuk praktek perjudian

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Kepolisian Sektor Cilacap Selatan Polres Cilacap Polda jawa tengah berhasil mengungkap praktek perjudian yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dari pengungkapan tersebut putugas berhasil menagkap 2 orang pelaku yang diduga sebagai pengecer dan pengepel judi togel jenis Shanghai. Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto SH Jumat ( 13/1/2017) mengatakan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah LS Als Tofik, 30 tahun, warga jalan Budi Utomo Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacapa Selatan Kabupaten Cilacap sebagai pengepul dan seorang pengecer SYD als Sayin 60 tahun warga jalan Bakung Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita Uang tunai 70 ribu rupiah 70 ribu, sebuahh tablet Vendroid E1C yang diduga sebagai alat unutk On Line dan Satu lembar kertas tulisan hasil penjualan nomor Togel” jelas Kapolsek. Pelaku ditangkap pada hari Kamis (12/1/2017) sekira pukul 22.15 wib di salah satu Counter HP di jalan Sutoyo Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

” Pelaku ditangkap pada saat akam menyetorkan hasil penjualan togel kepada pengepul yang merupakan pemilik dari konter HP tempat pelaku di tangkap. Penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat dengan adanya peredaran judi togel yang sudah meresahkan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 kuhp tentang perjudian dengan ancaman hukuma 10 tahun penjara.

Berita Terkait