BinkamFeaturedGiat Ops

Sosialisasikan Anggaran DIPA, Kapolres Temanggung Ingatkan Jajarannya Tidak Lakukan Penyimpangan

Tribratanewspoldajateng.com – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Polda Jawa Tengah, menggelar sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2017 dalam rangka transparansi anggaran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto.

Kegiatan yang dibuka oleh Kapolres Temanggung tersebut, diikuti para Kabag (Kepala Bagian), Kasatfung (Kepala Satuan Fungsi), Kapolsek jajaran, Kasi, dan Kasubbag.

Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Kompol Jumiati, SE, dalam paparannya menyampaikan tentang analisa dan evaluasi penggunaan DIPA Tahun 2016 dan DIPA Tahun 2017.

“DIPA untuk tahun anggaran 2017 yang sudah diterima Polres Temanggung sebesar Rp 68.291.939.000,- (enam puluh delapan miliar dua ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah),” ungkapnya.

“Nilai besaran DIPA untuk tahun 2017 naik sebesar 29 persen, dibandingkan dengan DIPA tahun 2016, yang nilainya sebesar Rp 52.798.335.000,- (lima puluh dua miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah),” tambah Jumiati.

Sementara itu, Kapolres Temanggung menerangkan, bahwa anggaran yg terdapat di dalam DIPA tersebut, selain untuk kegiatan pelayanan masyarakat, juga untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam bertugas. Dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Temanggung.

“DIPA RKA-K/L TA 2017 ini adalah merupakan anggaran negara, agar penyerapan anggarannya dapat sesuai dengan rencana kegiatan dan jangan ada penyalahgunaan atau penyimpangan anggaran,” terang Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto kepada para pejabat utama Polres, di ruang Aula Loka Dharma, Kamis (12/1/2017) siang.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat utama yang disaksikan langsung oleh Kapolres Temanggung.

Pelaksanaan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai wujud transparansi anggaran kepada seluruh anggota dan masyarakat sebagai pengawas eksternal guna mendukung tugas-tugas Kepolisian.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait