Featured

Keberhasilan Satreskrim Polres Wonogiri Ungkap Judi Togel

Tribratanewspoldajateng.com – Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri Senin (02/01/2017) berhasil menangkap pelaku perjudian togel di Dusun Mlokomanis Kulon, Desa Bulurejo, Kecamatan Ngadirojo, pelaku berinisial Djunaidi (42) warga Sebandaran, Rt 02/01, Desa Gabahan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang yang tengah asik berjualan judi togel.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhammad Kariri mengatakan peristiwa penangkapan pelaku terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan bermula dari laporan warga masyarakat tentang adanya perjudian diwilayah tersebut kemudian tim opsnal Resmob Polres Wonogiri langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan dan memang benar ditempat tersebut dipakai untuk perjudian judi togel selanjutnya tim resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku ini kita tangkap saat transaksi menggunakan HP,” ungkapnya Jumat (06/01/2017).

Ditambahkannya, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan dua buah HP, uang tunai Rp 48.000, selembar paito, sebuah buku rekapan, sebuah bolpoin untuk pelaku langsung diamankan ke Mapolres Wonogiri guna mempertanggungjawabkan perbuataannya.

“Pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” lanjut dia.//(iwan tribratanews).

Berita Terkait