Featured

Kurang dari 3 Jam Pelaku Penganiayaan berhasil dibekuk Polres Brebes

Tribratanewspoldajateng.com – Dua orang remaja atas nama Ade Ariyanto (20) dan Aziz Kristi Mulyo (17) keduanya warga desa Padasugih Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes menjadi korban pengroyokan yang dilakukan oleh pelaku AL (25) dan RI (14). Kejadian tersebut terjadi di perempatan Kampung Saditan Desa Brebes Kecamatan Brebes, Selasa (3/1/2017) sore.

Gambar Ilustrasi

Dua dari Tiga pelaku berhasil diamankan oleh Polisi dalam waktu tidak kurang dari 3 jam sejak kejadian.
Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Reskrim AKP Belnas Palipadang menyampaiakan kronologi kejadian berawal ketika korban yang sedang memasang tarub untuk dagang pecel lele tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan berboncengan motor menghampiri korban. Para pelaku yang merupakan warga sekitar TKP bertanya “Kenapa kamu masih berani nongkrong disini ?” selanjutnya kedua pemuda tersebut pergi.
“Selang sekitar 10 menit para pelaku tersebut kembali dengan membawa satu oran lainnya (DPO) menghampiri korban dan langsung memukul dengan menggunakan bambu dan batu kemudian langsung pergi,” kata Belnas, Kamis (5/1).
“Akibat dari pengroyokan tersebut para korban mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala dan harus dirawat dirumah sakit. Dari keterangan sementara dari korban Ade Riyanto dirinya dipukul sebanyak 3 kali dibagian kening dengan menggunakan batu. Sedangkan Aziz Kristi Mulyo dipukul dengan menggunakan bambu,” imbuh Belnas.
Sementara itu, satu pelaku yang masih kabur sampai saat ini masih terus di buru oleh petugas yang sudah mengantongi identitasnya.
Ditambahkan oleh Belnas, dari keterangan sementara yang diperoleh bahwa pengroyokan tersebut karena permasalahan yang sudah terjadi sejak lama antara pelaku (DPO) dengan para korban. “Kedua pelaku untuk sementara sudah kami tahan, sedangkan pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. (Hms/PID Sat Reskrim)

Berita Terkait